-->

Bahaya Jasa Laundry?

oleh Alfa RS.

Rasanya, benar adanya kalau dewasa ini masyarakat memang menyukai segala sesuatu yang instan. Jangankan di metropolitan, di kota pinggiran saja kesan itu kental terasa. Hal ini disadari betul oleh pelaku bisnis, terbukti makin banyak saja makanan dan kebutuhan lain yang tinggal pakai. Contoh kecilnya adalah laundry; jasa pencucian pakaian.

Bisnis yang satu ini kian hari makin menjanjikan, terutama di sekitar hunian sementara atau indekos. Harganya pun beragam, rata-rata ditawarkan kiloan dan ada yang menawarkan bonus jemput antar. Kiranya, penulis tidak perlu panjang lebar menceritakannya, toh pembaca tentunya sudah mengerti akan hal ini.

Sesuai dengan judul postingan ini, penulis bukan maksud mencari sensasi atau menyalahkan penyedia dan pelanggan jasa laundry. Karena dari perkembangan bisnis itu, penulis kira ada satu hal penting yang kurang diperhatikan oleh masyarakat; baik penyedia atau para pelanggan. Poin yang penulis maksud adalah masalah kesucian pakaian. Karena tentunya, sebagai muslim, maksud membasuh pakaian bukan hanya membersihkannya, tapi lebih dari itu, agar pakaian kita menjadi kembali suci ketika memang terkena najis tentunya.

Kesucian pakaian menjadi syarat sebelum kita melakukan ibadah salat. Ketika pakaian yang kita kenakan tidak memenuhi syarat ini, otomatis salat yang kita kerjakan tidak sah. Lantas, apakah jasa laundry tidak bisa mensucikan pakaian?

Dalam mensucikan pakaian yang terkena najis, kita harus memperhatikan benar air yang digunakan. Kalau dalam bahasanya aktivis Bahtsul Masail, air suci itu biasa disebut dengan istilah thahir muthahir, air yang dzatnya suci dan dapat mensucikan dzat lain. Diantara jenis air yang masuk kategori ini adalah air sumur, sungai dan laut.

Kebanyakan jasa laundry memang menggunakan air jenis ini. Namun perlu digaris bawahi, air jenis ini bisa mensucikan ketika volumenya dua qullah (istilah dalam fikih untuk ukuran air) atau lebih. Mengenai volume dua qullah sendiri para ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Nawawi, dua qullah sama dengan 174,580 liter. Atau air dalam satu wadah penuh yang berbentuk kubus dengan ukuran panjang, lebar dan dalam 55,9 cm. Sedang menurut Imam Rofi’i, dua qullah sama dengan 176,245 liter. Atau air dalam satu wadah penuh yang berbentuk kubus dengan ukuran panjang, lebar dan dalam 56,1 cm.

Ketika airnya melebihi volume ini, kita bisa mensucikan sesuatu yang najis (meskipun sebenarnya tergantung jenis najisnya, karena najis sendiri bermacam jenisnya. Untuk masalah najis, insya allah akan penulis bahas dalam tulisan yang akan datang), termasuk pakaian, dengan hanya memasukkannya ke dalam air (barang yang najisnya mendatangi air). Namun ketika kurang, air thahir muthahir bisa mensucikan ketika dia dikucurkan (airnya yang datang ke barang najis).

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa volume air yang berada dalam mesin cuci (yang berukurun kecil tentunya) kurang dari dua qullah. Dan meskipun airnya termasuk dalam kategori thahir muthahir, mestinya air itu mengalir membasuh pakaian agar pakaian kita suci. Maka, agar pengguna muslim jasa laundry itu ’selamat’ ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.

Pertama, sebagai pelanggan, kita harus mencari jasa laundry yang memang benar-benar mengerti akan masalah kesucian. Karena, meskipun pakaian kita tidak terkena najis (yang otomatis tidak membutuhkan air thahir muthahir dalam membasuhnya), tidak menutup kemungkinan di dalam mesin cuci pakaian kita menjadi najis karena pakaian orang lain (semisal pakaian orang lain terkena wadi; cairan yang keluar dari alat kelamin karena kecapekan atau juga madi; cairan bening yang keluar dari alat kelamin ketika ereksi yang keduanya adalah najis).

Kedua, sebagai penyedia jasa laundry, kita harus mau mengeluarkan modal lebih. Meskipun modal itu hanya sebuah tenaga dan waktu yang agak lama. Prakteknya, tanyakan pada pelanggan mana pakaian yang najis dan mana yang tidak. Sehingga nantinya ketika proses pencucian pakaian itu dipisahkan. Pakaian yang hanya kotor (tidak najis), tidak membutuhkan proses khusus. Sedang pakaian yang najis, ketika sudah di dalam mesin cuci, usahakan air thahir muthahir itu benar-benar mengaliri pakaian (air dari atas dibiarkan mengalir, sementara pembuangan airnya dibiarkan dibuka). Setelah itu baru proses pencucian dimulai. Atau bisa juga tidak menggunakan praktek ini, namun setelah itu (setelah diproses mesin cuci) pakaian yang najis kita bilas dengan air thahir muthahir memakai gayung atau dengan kran. Proses ini juga bisa digunakan selain penyedia jasa laundry (bagi Anda yang dirumahnya membersihkan pakaian dengan mesin cuci).

Sekali lagi penulis tegaskan, penulis bukan maksud mencari sensasi atau menyalahkan penyedia dan pelanggan jasa laundry. Tulisan ini sekedar berbagi akan hal-hal kecil yang semakin hari makin tidak diperhatikan. Semoga bermanfaat…
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post