-->

Indramayu Butuh Apa: "Orang Gila" atau Pilkada?

Oleh Alfa RS

Beberapa hari yang lalu, oleh seorang teman, reang diajak bergabung dalam sebuah Grup Facebook yang temanya tentang Pilkada Indramayu 2015. Setelah lihat-lihat, akhirnya tertarik untuk memposting beberapa hal. Karena reang beranggapan, mungkin Pilkada Indramayu kali ini berbeda.

Tapi ternyata, setelah reang ikut memposting sesuatu, saling berkomentar dan membaca postingan serta komentar-komentar dari anggota grup, anggapan reang salah. Pilkada Indramayu kali ini, menurut reang, tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah-sudah. Baik dalam pelaksanaan pemilihannya, ataupun kinerja pemerintahan yang nantinya akan berkuasa.

Ada beberapa alasan kenapa menurut reang begitu. Semoga tulisan yang singkat dan tentunya tidak berbobot ini, ada manfaatnya khususnya bagi reang dan mungkin orang yang kebetulan membacanya. Ya, setidaknya sedikit belajar tentang politik dan pemerintahan. Hehe...

Partai Politik dan Tokohnya  
Pada 25 Januari 2015 lalu, bertempat di kantor LSI, Menteng, Jakarta, LSI (Lembaga Survei Indonesia) menggelar presentasi hasil survei opini publik dengan tema "Partai Politik di Mata Publik: Survei Evaluasi Kinerja dan Regenerasi Politik" waktu survei dilakukan pada 10-18 Januari 2015. Beberapa temuan dan kesimpulan dari hasil survei tersebut diantaranya:

Saat ini, fungsi partai sebagai saluran aspirasi publik dinilai negatif. Partai politik dinilai lebih banyak memperjuangkan kepentingan sendiri untuk mendapat jabatan atau kekuasaan ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat. Publik juga kurang yakin dalam melihat apakah partai politik yang ada saat ini sudah cukup banyak menghasilkan kader-kader muda yang berkualitas atau tidak. Padahal mayoritas publik menganggap bahwa kader-kader muda akan lebih sesuai dengan tuntutan dan perkembangan bangsa kita. Begitu juga tokoh muda sebagai pemimpin partai, sebagian besar publik menilai pemimpin muda akan lebih baik ketimbang yang tua. Lebih lengkapnya bisa baca di sini.

Di Indramayu sendiri, tentu tidak jauh berbeda dengan hasil survei tersebut (dalam kapasitas kita mempercayai hasil survei). Karena kenyataannya, banyak sekali tokoh yang saat PILEG kemarin begitu menggebu, setelah jadi anggota dewan langsung loyo. Entah karena terbawa sistem yang terlanjur seperti itu, ataukah memang karena karakter asli si tokoh. Dan berhubung saat ini pertarungan Pilkada Indramayu tahun ini bisa dikatakan "perang" antara beringin dan banteng, reang akan menyajikan data dari anggota dewan mereka saja.

Di tubuh Golkar, ada nama Daniel Mutaqien. Bagi sebagian besar warga Indramayu, tentu nama ini tidak asing. Sosok muda inilah yang disinyalir banyak pihak akan meneruskan dinasti keluarganya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance. Politikus muda yang sedang ngantor di senayan ini, kemarin berulah. Entah banyak orang Indramayu yang tahu atau tidak, anak Yance ini kemarin tercatat sebagai anggota dewan yang ngotot mengusulkan revisi UU KPK. Lihat beritanya di sini.

Di tubuh PDI Perjuangan, ada nama Ono Surono. Mungkin karena saat kampanye banyak program yang menarik simpati warga, politikus yang satu ini juga dalam pileg kemarin lolos menuju senayan. Namun mungkin juga banyak yang tidak tahu bahwa kemarin, anggota dewan ini beserta sejumlah anggota DPR lainnya, mengusulkan RUU Pengampunan Nasional (Tax Amnesty) atau dalam bahasa mudahnya mengusulkan mengampuni koruptor. Baca beritanya di sini.

Dengan kenyataan demikian, maka wajar saja jika saat ini tingkat kepercayaan warga kepada partai politik atau tokohnya semakin menurun. Maka menjadi jalan tengah dari dinamika ini adalah munculnya tokoh dari jalur independen atau jalur perseorangan.

Calon Independen
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 3 tentang Peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, huruf b, calon perseorangan adalah Pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur atau pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati atau pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang didukung oleh sejumlah orang yang telah memenuhi persyaratan secara berpasangan sebagai satu kesatuan.

Dilanjutkan dalam Pasal 8, ayat 2, bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dapat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, apabila memenuhi syarat dukungan, dengan ketentuan:

  1. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa harus didukung paling rendah 6,5% (enam koma lima per seratus);
  2. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa harus didukung paling rendah 5% (lima per seratus);
  3. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling rendah 4% (empat per seratus); dan
  4. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling rendah 3% (tiga per seratus).  

Dengan peraturan seperti itu, maka ketika ada tokoh yang mau maju dari jalur independen di Indramayu, setidaknya dia harus mendapatkan 60 ribuan lebih dukungan dari warga. Karena menurut data di situs Pemprov Jawa Barat, jumlah penduduk Indramayu sebanyak  2.001.520 dengan perincian laki-laki sebanyak 996.448 orang (49,78%) dan perempuan 1.005.072 jiwa (50,22%).

Selain harus mendapatkan dukungan sebanyak itu, dalam ayat 4 pasal tersebut dijelaskan, dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50% (lima puluh per seratus) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Artinya, tidak boleh hanya mengambil dukungan dari sekitar tempat tinggal si calon.

Meskipun peraturan tersebut secara tidak langsung menghambat tokoh dari jalur perseorangan untuk tampil, kenyataanya dalam pilkada kali ini banyak juga yang bisa lolos. Tercatat, sebanyak 254 pasangan yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Dari jumlah itu, yang lolos sebanyak 174 pasangan dan selebihnya gagal. Dari 80 pasangan yang gagal, 64 pasangan terganjal karena kurangnya dukungan, 6 untuk tingkat Provinsi, 4 untuk Kota, dan 54 untuk Kabupaten.

ANDI dan TORA
KPU Indramayu telah menetapkan dua pasangan calon bupati Indramayu dan wakilnya, kedua pasangan tersebut masing-masing didukung tiga partai. Anna-Supendi (ANDI) diusung Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat, sedangkan Toto-Rasta (TORA) didukung PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem.

Perlu dicatat, setidaknya dalam 15 tahun terakhir, dominasi Partai Golkar dalam pemerintahan Indramayu masih belum tertandingi. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Indramayu dalam Pemilihan Umum 9 April 2014 kemarin, Golkar masih mendominasi dengan 19 kursi, hampir 40% dari total kursi yang berjumlah 50.

Jika melihat partai pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2015-2020 dan kekuatan Golkar dalam parlemen, ketika nanti dimenangkan ANDI tentu tidak menarik. Paling juga pemerintahannya akan berjalan begitu-begitu saja, reang tidak perlu menjawab, biar warga Indramayu yang menjawabnya. Tapi jika nanti pasangan TORA memenangkan pemilihan, akan seperti apakah perjalanan pemerintahannya?  Karena tentu mereka sadar, partai pengusungnya hanya punya kekuatan 17 kursi. Jika dijawab, demi keberlangsungan pemerintahan, TORA juga pada akhirnya menyerah, reang pikir hal itu cukuplah beralasan.

Lantas jika kenyataannya demikian, dengan alasan demi kehidupan masyarakat Indramayu yang lebih baik dalam segala bidang, apakah perhelatan pilkada yang memakan biaya milyaran ini dibutuhkan? Ataukah sebenarnya Indramayu menantikan hadirnya seorang calon dari jalur independen, agar lebih garang ketika bertarung di parlemen?

Entahlah. Kalau jawabannya Indramayu butuh tokoh dari luar partai politik, mungkin tahun 2020 nanti "orang gila" dari jalur independen ini akan muncul dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati Indramayu. Sabar mang, entenana limang tahun manig... ;)

*) Di beberapa wilayah yang ada di Indramayu, kata reang digunakan untuk menyebut diri sendiri (aku, saya).

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post