-->

Ulang Tahun

Oleh: Alfa RS.

Terlepas dari asal kaidah fikih; segala sesuatu/ barang adalah mubah kecuali ada dalil yang mengharamkan, atau segala sesuatu/ barang adalah haram kecuali ada dalil yang menghalalkan, ketika berbicara ulang tahun (bukan bentuk acaranya), bagi penulis sah-sah saja. Mengapa demikian?

Pertama, dengan 'mengingat' ulang tahun, setidaknya kita harus bersyukur karena terlahir di era yang yang 'terang benderang'. Artinya, betapa kita harus berbahagia lahir sebagai umat Muhammad Saw.

Sebagaimana maklum bagi muslimin, utusan Tuhan yang wajib diketahui berjumlah dua puluh lima orang. Bayangkan, andai kita lahir jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw, betapa kita harus 'berpikir keras' mencari arah kehidupan. Padalah setelah 'kejelasan' yang Beliau berikan saja, masih banyak yang kebingungan bukan?

Kedua, dengan meresapi hari kelahiran, betapa seseorang dituntut untuk lebih dewasa. Karena seiring bertambahnya usia, kedewasaan adalah sebuah pilihan. Dan dengan kesadaran itu, besar sekali harapan dia akan menjadi lebih baik dari hari kemarin.

Sedang terkait hukum boleh atau tidaknya memberikan selamat ulang tahun, rasanya penulis hanya bisa menyarankan, tanyakan hal itu pada guru spiritual Anda. Yang jelas, semoga kita semua menjadi lebih baik dari sekarang.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post